Cara Menentukan Gaji Karyawan Lengkap per Waktu dan Status Pekerja

Cara Menentukan Gaji Karyawan

Sebagai seorang pekerja di sebuah perusahaan, kamu tidak jarang ingin tau bagaimana cara menentukan gaji karyawan per bulan sampai akhirnya muncul hasil yang kamu dapatkan tersebut. Mengetahui perhitungan gaji ini bisa membantu kamu memahami apa saja variabel yang dihitung. Penting bagi seorang karyawan untuk mengetahui perhitungan tersebut agar tidak ada kesalahpahaman antara karyawan dan perusahaan. 

Lalu, bagaimana cara menghitung gaji karyawan? Dan faktor apa saja yang menentukan gaji seorang karyawan? Yuk simak selengkapnya pada artikel berikut ini!

Cara Menentukan Gaji Karyawan

Gaji seorang karyawan bisa ditentukan berdasarkan banyak hal. Namun, cara menghitung gaji karyawan telah diatur di dalam peraturan UU Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003. Peraturan tersebut mengatur berbagai hal terkait ketenagakerjaan seperti waktu kerja, keselamatan dan kesehatan kerja, hingga perihal pengupahan. 

Dalam hal ini perhitungan dan penentuan gaji bisa dihitung per jam, per hari, atau per bulan. Selain itu, pengupahan yang dijelaskan pada peraturan tersebut juga menjelaskan mengenai bagaimana cara menghitung gaji pokok. Dijelaskan pada pasal 94 bahwa upah terdiri dari upah (gaji) pokok dan tunjangan tetap dengan besaran upah pokok sedikit-dikitnya 75% dari total keduanya. 

Dalam perhitungan gaji karyawan memang akan dijelaskan juga di bagian akhir berapa take home pay yang akan didapatkan. Untuk perhitungan gaji berdasarkan waktu, kamu bisa membaca selengkapnya pada bab selanjutnya. 

Faktor Apa Saja yang Menentukan Gaji Seorang Karyawan?

Besaran nominal gaji seseorang bisa dipengaruhi oleh beberapa aspek. Selain dari ketetapan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, faktor lain yang menentukan gaji seorang karyawan pada umumnya yaitu beberapa poin berikut ini. 

  • Lama kerja di perusahaan tersebut
  • Pengalaman bekerja
  • Status pekerja (karyawan tetap, kontrak, part time, atau freelance)
  • Level atau tingkat jabatan karyawan
  • Golongan jabatan
  • Upah minimum di kota atau provinsi tersebut
  • Pendidikan karyawan
  • Kinerja dan hasil kerja
  • Kemampuan penyedia kerja atau perusahaan tersebut

Memang tidak semua perusahaan menerapkan besaran gaji yang sama dengan dasar faktor-faktor di atas. Namun, kamu bisa melihat UMK yang berlaku di wilayah tersebut dan menanyakan ke pihak yang bersangkutan mengenai hal ini. 

Baca juga : Perbedaan UMR, UMK, dan UMP bagi Pekerja, Besaran yang Mana?

Cara Menghitung Gaji Karyawan

Ada beberapa metode yang bisa dilakukan untuk mengetahui besaran gaji karyawan UMKM, usaha kecil dan perusahaan. Semua cara menghitung gaji karyawan berikut sudah disesuaikan dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. 

Cara menghitung gaji per hari

Salah satu cara menghitung gaji karyawan adalah menggunakan metode hitung gaji per hari. Ada dua cara yang bisa digunakan, yaitu jika menerapkan 5 hari kerja dalam seminggu atau 6 hari kerja dalam seminggu. Gunakan rumus di bawah ini untuk mengetahuinya. 

Gaji per hari untuk 5 hari kerja dalam seminggu 

= upah satu bulan / 21

Gaji per hari untuk 6 hari kerja dalam seminggu 

= upah satu bulan / 25

Angka pembagi dari kedua rumus tersebut merupakan angka yang dihasilkan dari jumlah hari kerja dalam sebulan. 

Cara menghitung gaji per jam

Selain menggunakan perhitungan gaji per hari, ada juga cara hitung gaji karyawan per jam. Metode ini bisa digunakan juga untuk perhitungan gaji secara prorate. Rumus yang digunakan untuk menghitung gaji per jam yaitu dengan cara berikut : 

Gaji per jam = 1 / 173 x upah per bulan

Angka 173 didapat dari 40 jam dalam satu minggu dikalikan 52 minggu dalam satu tahun dan dibagi 12 bulan. 

Cara menghitung gaji prorata (prorate)

Gaji prorata atau gaji prorate adalah gaji yang diberikan ketika ada karyawan yang bekerja tidak penuh dalam satu bulan atau pembagian gaji yang dihitung dari total waktu kamu bekerja. Nominal gaji yang kamu dapatkan bisa jadi akan berbeda atau lebih sedikit dari besar gaji yang dijanjikan di dalam kontrak. Tapi hal tersebut hanya berlaku ketika kamu mulai bekerja tidak dari awal, di pertengahan bulan atau hanya beberapa hari saja dalam bulan tersebut. 

Rumus cara menghitung gaji prorate atau pro rata adalah sebagai berikut

Gaji prorate = total jam kerja x upah per jam

Atau 

Gaji prorate = total hari kerja x 1/173 x upah per bulan

Dari hasil rumus di atas kamu akan mendapatkan jawaban dari berapa gaji prorate karyawan yang bisa didapatkan. 

Baca juga : 9 Kerja Sampingan Online yang Bisa Menghasilkan Uang Tambahan

Cara Menghitung Gaji Karyawan berdasarkan Status Pekerja

Berikut beberapa cara menghitung gaji karyawan berdasarkan status prakerjanya.

Cara Menghitung Gaji Karyawan Tetap

Tahap selanjutnya setelah melewati masa probation adalah kamu akan menjadi pekerja kontrak. Setelah beberapa kali kontrak, seorang pekerja seharusnya menjadi karyawan tetap di perusahaan tersebut. Keuntungan dari menjadi karyawan tetap sendiri cukup beragam, mulai mendapatkan berbagai tunjangan, kesempatan promosi untuk kenaikan jabatan, asuransi, jaminan PHK bahkan hingga tunjangan pensiun. 

Cara menghitung gaji karyawan tetap juga akan berbeda dengan karyawan tidak tetap. Variabel yang berbeda dalam perhitungan ini salah satunya adalah adanya biaya jabatan dan tunjangan tetap. Berikut ini cara menghitung gaji karyawan tetap di sebuah perusahaan.

Variabel yang dihitung:

  • Biaya jabatan = 5% x Gaji sebulan
  • Gaji netto satu bulan = Gaji sebulan – Biaya jabatan
  • Gaji netto satu tahun = 12 x Gaji netto sebulan
  • Penghasilan Kena Pajak = Gaji netto setahun – PKTP 
  • PPh 21 Terutang (1 tahun) = 5% x Penghasilan kena pajak
  • PPh 21 per bulan = PPh 21 Terutang / 12

Gaji karyawan tetap yang didapatkan setelah perhitungan = Gaji sebulan – PPh 21 perbulan

Nominal PTKP akan berbeda sesuai dengan status menikah dan belum menikah serta detail lainnya. 

Cara Menghitung Gaji Karyawan Part Time

Pekerja part time adalah status pekerja yang bekerja setengah dari pekerja fulltime, artinya mereka bekerja tidak penuh 8 jam dalam sehari atau tidak sebanyak hari yang wajib dipenuhi fulltime. 

Perhitungan gaji seorang part time akan dihitung secara per jam dan telah diatur dalam peraturan PP 36/2021 dengan rumus :

Gaji part time = Upah sebulan / 126

Angka 126 merupakan angka fix. Angka tersebut didapatkan dari 29 jam per minggu dikalikan 52 minggu dalam satu tahun dan dibagi 12 bulan dalam satu tahun. 

Cara Menghitung Gaji Karyawan Freelance

Bagi karyawan freelance, umumnya gaji kamu akan dihitung dari berapa banyak project yang kamu kerjakan. Misalnya ada seorang freelance content writer yang memiliki rate Rp100.000 untuk jasa pembuatan satu artikel. Kemudian ada perusahaan yang menggunakan jasanya dan memesan 30 artikel dalam durasi waktu yang telah ditentukan. Maka, kamu cara menghitung gaji freelance tersebut akan menggunakan rincian sebagai berikut. 

Gaji freelance = Jumlah artikel yang dipesan x Rate / harga per artikel = 30 artikel x Rp100.000 = Rp 3.000.000

Perhitungan gaji freelance bisa dihitung dari berbagai hal. Selain perusahaan yang menentukan harga, kebanyakan freelancer akan memberikan harga berdasarkan : 

  • Per jam kerja
  • Per task yang diselesaikan
  • Per kuantitas konten yang dipesan

Sehingga perhitungan yang dipakai bisa disesuaikan dengan rumus di atas.

Itulah biaya yang harus dibayarkan kepada freelancer. Seorang freelance umumnya tidak akan mendapat THR atau biaya tambahan untuk BPJS seperti karyawan tetap atau kontrak di perusahaan. Gaji yang harus dibayarkan tersebut murni untuk membayarkan jasa yang perusahaan telah pesan saja. 

Sekarang kamu sudah mengetahui bagaimana cara menghitung gaji karyawan tetap, tidak tetap, hingga seorang freelance. Selain menghitung secara mandiri, kamu juga bisa meminta kejelasan ini kepada pihak tim finansial atau human resource yang ada di perusahaan kamu. 

Jika kamu ingin belajar bagaimana cara mengatur keuangan yang benar untuk pemula, yuk simak kursus online murah dan bersertifikat yang ada di Upskill Cakap. Tidak hanya teori, ilmu yang ada pada kursus tersebut bisa kamu aplikasikan hingga jangka panjang, lho. Yuk mulai bekali diri dengan skill baru di Upskill karena #SiapaCakapDiaDapat!

Baca juga : 

Lely
Saya adalah pencinta sastra dan gemar menyelami tulisan-tulisan lama. Saya percaya bahwa “Menulis, menciptakan ide/gagasan, dan berbagi pengetahuan adalah cara untuk tetap ada dalam pusaran sejarah”.