Ini yang Harus Dilakukan Jika NIK Sudah Terdaftar Prakerja

nik prakerja sudah terdaftar
Image by tirachardz on Freepik

Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi salah satu syarat penting untuk mendaftar program Kartu Prakerja. Namun, terkadang muncul masalah berupa NIK sudah terdaftar Prakerja meskipun belum pernah mengambil kelas sebelumnya. Jika kamu menghadapi hal yang demikian, yuk simak solusinya dalam artikel berikut ini! 

Table of Contents

Cara Memeriksa Apakah NIK Sudah Terdaftar Prakerja

Apabila kamu ingin mengetahui apakah NIK milikmu sudah pernah terdaftar prakerja atau belum kamu dapat mencoba cara berikut: 

  1. Kunjungi situs prakerja di laman https://www.prakerja.go.id/
  2. Klik “Daftar Sekarang” 
  3. Masukkan email dan password 
  4. Kemudian kamu akan diminta mengisi NIK dan Nomor KK 
  5. Masukkan NIK milikmu 
  6. Jika muncul notifikasi “Nomor KTP Sudah Terdaftar” maka NIK milikmu tidak dapat digunakan lagi untuk mendaftar Kartu Prakerja.

Baca juga: Cara Mengatasi Lupa Email & Password Akun Prakerja Terbaru

NIK Sudah Terdaftar Prakerja

Biasanya, NIK sudah terdaftar terjadi ketika kamu sudah pernah mendaftar Kartu Prakerja sebelumnya. Kamu mungkin saja lupa pernah mendaftar atau ada orang tidak bertanggung jawab yang menggunakan NIK milikmu untuk mendaftar Kartu Prakerja. 

Jika NIK sudah pernah terdaftar, kamu tentunya tidak bisa langsung mendaftar kembali sebagai peserta baru dengan NIK yang sama. Oleh karena itu, pastikanlah NIK milikmu belum pernah digunakan untuk mendaftar Kartu Prakerja ketika akan mendaftar. 

Hal ini dikarenakan dalam peraturan Kartu Prakerja disebutkan jika seseorang hanya boleh menerima manfaat Kartu Prakerja tersebut satu kali saja dalam seumur hidup. Jumlah penerima manfaat program ini juga dibatasi sebanyak dua orang saja dalam satu Kartu Keluarga (KK). 

Baca juga: Akun Prakerja Berkendala? Ini Dia Cara Kirim Form Pengaduan!

Cara Mengatasi NIK Sudah Terdaftar Prakerja

Jika lupa pernah mendaftar Kartu Prakerja di masa lalu, maka kamu bisa coba memeriksa kotak masuk email milikmu dengan cara mengetik kata kunci “Prakerja.” Selain itu kamu juga bisa klik lupa password serta masukkan email/NIK/nomor HP yang sudah terdaftar. 

Jika kamu merasa belum pernah mendaftar, tetapi muncul pemberitahuan bahwa NIK sudah terdaftar, maka kamu menghubungi Contact Center Prakerja. Layanan Contact Center bisa kamu akses lewat situs resmi prakerja https://www.prakerja.go.id/ di bagian paling bawah. 

Kamu bisa memilih melaporkan kendala lewat berbagai opsi yang tersedia seperti nomor telepon, WhatsApp, formulir pengaduan, maupun live chat. Jelaskan lah secara detail mengenai masalah NIK milikmu yang sudah terdaftar tersebut melalui opsi pilihanmu. 

Perlu diingat bahwa tanggapan dari pihak prakerja bisa cepat ataupun lambat tergantung banyaknya permintaan bantuan yang masuk. Tanggapan yang diberikan juga akan mengikuti jam operasional dari Senin sampai Minggu pukul 08.00–20.00. 

Nah, demikian lah penjelasan mengenai masalah NIK sudah terdaftar Prakerja dan langkah-langkah yang dapat kamu coba untuk mengatasinya. Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut semoga kendala tersebut dapat teratasi dengan baik.

Bagi Sobat Cakap yang sudah memiliki akses terhadap akun Prakerja-mu, pastikan kamu mendaftar gelombang dan mengambil pelatihan di Prakerja Cakap, ya! #SiapaCakapDiaDapat 

Baca juga: 

Hilda
Passionate about education and crafting captivating content, I am a dedicated Content Writer with 5 years of experience in the education industry. I excel at crafting compelling narratives that educate, inspire, and entertain across various topics and subject matters. With a background in Japanese studies, I bring a unique perspective to writing about Japanese culture and language.