Kontrak Kerja Karyawan: Pengertian, Jenis, Hukum, dan Contohnya

menandatangani kontrak kerja

Setelah kamu lolos tahap rekrutmen dan diterima di sebuah perusahaan, tentu kamu akan berhadapan lagi dengan HRD untuk membahas offering letter dan jika disetujui akan lanjut ke kontrak kerja. Apa itu kontrak kerja? Singkatnya, kontrak kerja adalah perjanjian antara kamu sebagai karyawan dan perusahaan.

Di dalam kontrak kerja biasanya telah tercantum segala hak dan kewajiban kamu sebagai karyawan di perusahaan tertentu. Maka dari itu, sebelum benar-benar kamu tanda tangani kontrak kerja, pastikan kamu sudah memahami isi di dalamnya. Agar lebih memahaminya, yuk simak ulasan berikut ini.

Pengertian Kontrak Kerja

Perjanjian kerja waktu atau kontrak kerja adalah perjanjian tertulis atau lisan yang dibuat dalam jangka waktu tertentu atau tidak terbatas untuk mengikat hubungan antara pekerja dan pemberi kerja. Suatu kontrak dianggap sah jika kedua belah pihak setuju tanpa adanya paksaan.

Hal tersebut dipertegas dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan No.13/2003 Pasal 52 Ayat 1, yang menyatakan kontrak kerja harus dilakukan atas dasar:

  1. Kesepakatan dari kedua belah pihak
  2. Kemampuan atau kecakapan melakukan perbuatan hukum
  3. Adanya pekerjaan yang diperjanjikan
  4. Pekerjaan yang diperjanjikan tersebut tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan dan peraturan Undang-Undang yang berlaku.

Mengenai kontrak kerja antara karyawan dengan perusahaan memang sudah diatur dalam undang-undang di Indonesia. Kontrak kerja ini juga memiliki beberapa peran penting, baik bagi karyawan maupun pemberi kerja. 

Maka bisa dibilang fungsi perjanjian atau kontrak kerja adalah alat untuk menciptakan rasa damai. Ketika ada kontrak, tidak ada pihak yang perlu khawatir tentang pelanggaran kontrak. Karena di dalam kontrak mengandung beberapa sanksi bagi pelanggarnya.

Kapan kontrak kerja diberikan? Kontrak kerja diterima oleh karyawan setelah ia berhasil lolos dan dinyatakan sebagai pekerja resmi di suatu perusahaan. Tak jarang yang bertanya mengenai berapa kali perpanjangan kontran kerja. Menurut UU Cipta Kerja Tahun 2021, kontrak kerja dapat diperpanjang sebanyak dua kali.

Lantas, apa yang terjadi jika melanggar kontrak kerja? Apabila salah satu pihak melanggar kontrak, maka akan ada sanksi yang menanti. Ketentuan sanksi tergantung dari kebijakan masing-masing perusahaan.

Fungsi Kontrak Kerja

Kenapa kontrak kerja itu penting? Selain memperkuat kerja sama hukum, kontrak kerja memiliki peran lain yang tak kalah pentingnya. Secara umum, fungsi kontrak kerja adalah sebagai berikut:

1. Kebijakan Perusahaan

Kontrak kerja secara tersirat memuat uraian pekerjaan, manfaat yang diterima dan ketentuan terkait lainnya. Informasi lengkap ini digunakan sebagai pertimbangan untuk karyawan dalam menerima atau menyetujui pekerjaan. 

2. Kejelasan Hak dan Kewajiban 

Dengan memperjelas hak dan kewajiban, baik karyawan maupun perusahaan harus memenuhi kewajibannya sesuai dengan fungsi yang telah disepakati. Sehingga hak dan kewajiban yang disepakati oleh keduanya tidak boleh terlewatkan selama masa kontrak berlangsung.

3. Bukti Hukum Bila Terjadi Masalah 

Apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama pelaksanaan kontrak atau pada akhir pekerjaan, maka dokumen kontrak kerja ini dapat menjadi bukti yang mengikat secara hukum. Permasalahan yang  muncul misalnya perbedaan gaji dengan jam kerja, tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu atau sebelum batas waktu, pemutusan kontrak secara sepihak, dan lain-lain.

Baca juga : Cara Menentukan Gaji Karyawan Lengkap per Waktu dan Status Pekerja

Jenis-Jenis Kontrak Kerja

Kontrak kerja terdiri atas beberapa jenis berdasarkan status karyawan. Berikut masing-masing penjelasannya.

PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu)

Karyawan paruh waktu memiliki jam kerja yang berbeda dari karyawan tetap. Mengapa? Karena jam kerja mereka lebih pendek dan waktu mereka lebih fleksibel. Bila waktu kerja normal pegawai tetap adalah 40 jam seminggu, maka waktu kerja pegawai paruh waktu hanya setengahnya.

Namun, penentuan terkait jam kerja ini tergantung pada jenis pekerjaannya. Kontrak kerja untuk pekerja paruh waktu ini juga harus memuat kebijakan tentang jam kerja dan pembayaran gaji. Berapa lama pekerjaan dilakukan dan upahnya, biasanya dihitung berdasarkan jam kerja atau shift, namun kembali lagi tergantung dari kebijakan perusahaan.  Pekerja paruh waktu termasuk barista, penjaga toko, fotografer dan banyak lainnya.

PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)

PWKT dibuat untuk karyawan yang memiliki status kontrak. Karyawan kontrak ini selanjutnya memiliki hak yang berbeda dengan karyawan tetap, seperti hari libur dan dinas tertentu. Oleh karena itu, perusahaan harus mencantumkan hak dan kewajiban karyawan agar lebih jelas.

Freelance

Pekerja lepas atau freelance adalah mereka yang tidak berafiliasi dengan perusahaan tertentu dan dapat bekerja untuk beberapa perusahaan. Perusahaan yang menggunakan layanan mereka kemudian membayar komisi dan upah berdasarkan pekerjaan mereka. 

Meski berstatus freelance, kontrak mandiri ini sangat penting agar kedua belah pihak memiliki tanggung jawab yang sama. Perusahaan bertanggung jawab untuk membayar upah dan memastikan bahwa karyawan melakukan tugas yang telah disepakati sebelumnya.

Full Time

Jika kamu diangkat sebagai karyawan tetap, kamu harus menandatangani kontrak nanti sebelum kamu resmi mulai bekerja. Surat perjanjian ini biasanya berisi penjelasan yang panjang dan lengkap. 

Informasi tentang pekerjaan, jabatan, gaji, tanggal kerjasama, tunjangan dan banyak hak lainnya ditulis dengan lengkap. Kontrak kerja ini umumnya terdiri dari dua salinan, untuk karyawan dan perusahaan.

Isi Kontrak Kerja

Apa saja yang perlu dituliskan dalam isi kontrak kerja? Kontrak kerja harus berisi informasi yang lengkap terkait hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan, berikut di antaranya.

Profil Perusahaan dan Karyawan

Beberapa hal yang harus dicantumkan terkait identitas adalah nama, umur, alamat dan nomor telepon. Identitas masing-masing pihak, baik itu karyawan ataupun perusahaan perlu dituliskan dengan lengkap. Sebelum menandatanganinya, kamu harus memeriksa apakah data diri yang tertera sudah benar.

Deskripsi Pekerjaan

Deskripsi pekerjaan ini berisi informasi tentang posisi di perusahaan, lama bekerja dan lokasi, termasuk juga apakah karyawan tersebut berstatus pekerja tetap atau bukan.

Hak dan Kewajiban

Hak dan kewajiban dapat dicantumkan dalam uraian tugas atau ditulis sebagai pasal tersendiri. Informasi ini harus jelas bagi kedua belah pihak, sehingga bila nantinya ada pelanggaran yang terjadi, maka kontrak kerja bisa menjadi bukti kuat yang sah.

Penutup Kontrak dan Pengesahan

Terakhir adalah informasi terkait pemutusan kontrak. Hal ini termasuk tanggal dan tempat kontrak, serta tanda tangan dan/atau sidik jari para pihak. Perusahaan harus memiliki manajemen yang baik sebagai pihak dalam kontrak kerja dan tidak mengabaikan hak karyawan yang harus terima.

Baca juga : Masa Probation – Durasi, Tips, Hak, Kewajiban dan Ketentuannya

Contoh Kontrak Kerja

PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT)

Pada hari Kamis tanggal 20 Januari tahun 2023, Kami yang bertanda tangan di bawah ini.

Nama: Jeffrey

Alamat: Jl. Ikan Mas  no. 17

Nomor Telepon : 082335231xxx

Dalam hal ini akan bertindak untuk dan atas nama, yang selanjutnya disebut Pihak Pertama.

Nama: Maura Arsy

Jabatan: Head of Marketing PT. AXN

Alamat: Jl. Kemana Saja no. 20

Nomor Telepon: 021-546xxx

Dalam hal ini akan bertindak untuk dan atas nama PT. AXN, yang selanjutnya disebut Pihak Kedua.

Pasal I

MASA BERLAKU PERJANJIAN

Kedua belah pihak telah sepakat bahwa masa perjanjian kerja ini berlaku selama 2 tahun dihitung sejak 20 Januari 2023 sampai 20 Januari 2025.

Pasal II

JENIS PEKERJAAN

Dalam hal ini, Pihak Pertama akan bekerja untuk Pihak Kedua dengan detail sebagai berikut.

Jabatan: SEO Specialist

Durasi : 20 Januari 2023 – 20 Januari 2025

Skema pelaporan pekerjaan: Pihak Kedua akan melapor langsung pada Manajer Tim SEO

Divisi: Tim SEO

Lokasi rekrutmen: Bandung

Nah, kini kamu sudah lebih memahami tentang beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kontrak kerja, bukan? Pada dasarnya, dokumen ini memang cukup krusial dan biasanya bersifat rahasia. Karena itu, penting untuk benar-benar memperhatikan setiap informasi yang tertera di dalamnya.

Di samping itu, kalau kamu ingin meningkatkan skill dalam berbagai bidang, ikuti saja CAKAP Upskill. Sebab Cakap telah menyediakan berbagai kelas yang dapat membantu meningkatkan kemampuanmu.

Yuk langsung pilih kelas sesuai keinginan dan tingkatkan kemampuanmu sekarang juga! Ingat, #SiapaCakapDiaDapat.

Referensi

  • accurate.id
  • glints.com
  • Talenta.co

Baca juga : 

Lely
Saya adalah pencinta sastra dan gemar menyelami tulisan-tulisan lama. Saya percaya bahwa “Menulis, menciptakan ide/gagasan, dan berbagi pengetahuan adalah cara untuk tetap ada dalam pusaran sejarah”.