Apakah Uang Prakerja Harus Dikembalikan Peserta? Ini Jawabannya!

apakah uang prakerja harus dikembalikan
Image by Lifestylememory on Freepik

Hai, Sobat Cakap! Apakah kamu telah menerima saldo Prakerja? Kebijakan mengenai nilai bantuan yang pemerintah berikan kepada para peserta Prakerja telah mengalami penyesuaian beberapa kali. Untuk tahun 2024, ketentuan nilai bantuan yang akan diterima oleh peserta Prakerja adalah senilai Rp4,2 juta. 

Apakah kamu pernah mendengar informasi bahwa uang bantuan Prakerja wajib dikembalikan? Bagaimana rincian nilai bantuan yang akan diterima dan apakah para peserta harus mengembalikannya? Baca penjelasannya di bawah ini, yuk!

Table of Contents

Rincian Nilai Bantuan Prakerja

Berikut ini adalah rincian dari total nilai bantuan Rp4,2 juta yang diterima oleh peserta Prakerja:

Biaya Pelatihan

Setelah kamu berhasil membuat akun Prakerja, kamu akan menerima saldo Rp3,5 juta dalam akun Prakerjamu. Saldo tersebut hanya  ditujukan untuk membeli kelas pelatihan di mitra Prakerja. Kamu perlu memanfaatkannya dengan maksimal karena saldo tersebut tidak bisa dicairkan menjadi uang tunai.

Saldo tersebut juga akan kembali ke pihak Prakerja secara otomatis jika tidak digunakan sampai habis setelah periode pelatihan berakhir.

Insentif Pascapelatihan

Di luar biaya pelatihan, semua peserta Prakerja akan menerima insentif Prakerja pascapelatihan senilai Rp600 ribu mencari kerja. Insentif tersebut akan kamu terima setelah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi ulasan, dan menyambungkan rekening bank atau e-money.

Insentif Pengisian Survei

Setelah menyelesaikan pelatihan, kamu juga bisa mendapatkan insentif tambahan dengan mengisi survei evaluasi. Ada dua survei evaluasi yang bisa kamu kerjakan dengan masing-masing bernilai Rp50 ribu sehingga kamu bisa mendapatkan total insentif Rp100 ribu.

Temukan Pelatihan Kartu Prakerja Terbaik dan Terlengkap Hanya di Cakap!

Disinformasi Revisi Perpres Prakerja

Pada tahun 2020, disinformasi yang sempat beredar di media sosial bahwa uang bantuan Prakerja wajib dikembalikan setelah Presiden Jokowi merevisi Perpres Kartu Prakerja. Informasi tersebut telah dinyatakan sebagai disinformasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemkominfo. Faktanya, Presiden Jokowi menerbitkan Perpres No. 76 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perpes No. 36 Tahun 2020.

Perpres yang membahas tentang program Kartu Prakerja tersebut memiliki klausul tentang pengembalian insentif Kartu Prakerja pasal 31C. Dalam pasal tersebut diatur bahwa yang wajib mengembalikan bantuan Prakerja hanya peserta yang tidak memenuhi syarat tetapi telah menerima bantuan saja.

Apakah Uang Prakerja Harus Dikembalikan?

Setelah menerima bantuan dengan nilai total Rp4,2 juta, para peserta tidak perlu mengembalikan uang apapun kepada pihak Prakerja. Hal ini karena sisa dari biaya pelatihan akan dikembalikan ke pihak Prakerja secara otomatis bila tidak digunakan sampai habis setelah periode pelatihan berakhir.

Selain itu, insentif Prakerja dengan total nilai Rp700 ribu juga tidak perlu dikembalikan karena sudah menjadi hak peserta Prakerja. Insentif tersebut dapat kamu manfaatkan untuk persiapan mencari kerja seperti membuat pas foto, mencetak CV, internet, pakaian kerja, hingga ongkos transportasi saat interview kerja.

Itulah dia rincian dan penjelasan mengenai uang Prakerja yang kamu terima sebagai peserta Prakerja. Bila kamu masih mencari pelatihan yang cocok dengan karier impianmu, Kelas Prakerja Cakap bisa menjadi pilihan yang tepat untukmu. Cakap memiliki banyak pilihan pelatihan dari beragam bidang pekerjaan yang bisa kamu pilih. Yuk, daftar sekarang! #SiapaCakapDiaDapat

Baca juga: 

Cakap
Cakap adalah platform peningkatan keterampilan yang dirancang untuk memberikan pendidikan berkualitas untuk membantumu menguasai keterampilan dan mencapai lebih banyak dalam hidup