Intip Rerata UMR Korea, Buat Kamu yang Ingin Kerja di Sana!

umr-korea

UMR atau Upah Minimum Regional adalah standar upah minimum yang diterima oleh pekerja dalam suatu wilayah atau daerah tertentu. Peraturan mengenai UMR ini biasanya ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat. Setiap daerah dan negara memiliki UMR yang bervariasi, tak terkecuali Korea. UMR Korea termasuk ke dalam salah satu UMR yang cukup tinggi di kawasan Asia Timur, lho. Penasaran berapa rata-rata UMR Korea? Cek artikel ini selengkapnya, yuk!

Table of Contents

Rata-Rata UMR di Korea

UMR Korea

Meskipun nilai kenaikannya tidak terlalu tinggi, namun Korea merupakan negara yang cukup konsisten menaikkan UMR bagi para pekerjanya. Tahun 2022 ini, gaji rata-rata bulanan pekerja di Korea mencapai 3.890.000 KRW per bulan atau senilai dengan 45 juta Rupiah, bahkan beberapa profesi bisa mencapai 17.400.000 KRW per bulan.

Jika dihitung per jam, maka para pekerja akan mendapatkan upah minimum sebanyak 9.160 KRW atau setara dengan Rp106.223 dalam mata uang Indonesia (itu juga belum termasuk bonus dan tunjangan-tunjangan lainnya). Di tahun 2023 nanti, Komisi Upah Minimum Korea menyetujui kenaikkan UMR per jam sebesar 5%, sehingga masing-masing pekerja akan menerima 9.620 KRW setiap jamnya.

Meskipun demikian, penghasilan para pekerja di Korea juga juga sangat bervariasi dan tentunya ditentukan oleh beberapa faktor.

Lalu, bagaimana dengan peraturan UMR di Korea bagi para tenaga kerja asing? Merujuk data dari Dinas Pajak, untuk Indonesia sendiri, UMR atau upah paling minimum yang diterima oleh WNI yang bekerja di Korea adalah Rp12.650.059 (rata-rata paling rendah) hingga 50 juta Rupiah.

Hal yang Memengaruhi Gaji di Korea Selatan

Beberapa hal dan faktor penting yang memengaruhi gaji di Korea Selatan adalah pendidikan, pengalaman kerja, dan kota tujuan.

Semakin tinggi pendidikan yang kamu miliki, maka persentase gaji yang diterima juga akan jauh lebih tinggi. Para lulusan diploma akan mendapatkan gaji lebih tinggi dari lulusan SMA, lalu lulusan sarjana akan mendapatkan gaji lebih tinggi dari diploma, dan seterusnya.

Pengalaman kerja juga menjadi salah satu hal penting yang memengaruhi gaji yang diterima pekerja. Senior atau orang yang sudah bertahun-tahun berkecimpung dalam sebuah profesi di dunia pekerjaan akan mendapatkan gaji lebih tinggi daripada fresh-graduate yang minim pengalaman kerja. 

Sama seperti di Indonesia, di Korea juga masing-masing kota menetapkan upah minimum yang relatif berbeda. Beberapa kota yang memiliki UMR paling tinggi di Korea di antaranya adalah Seoul, Busan, dan Incheon yang UMR-nya mencapai 4 juta Won per bulan.

Persiapkan Dirimu Kerja Di Korea, Yuk Ikut Tes Simulasi TOPIK di Cakap!

Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Korea

Penasaran nggak sih, profesi apa saja yang memiliki gaji tertinggi di Korea? Check this out, yuk!

(1) Hakim

Hakim menjadi salah satu profesi yang sangat dihormati dan berpengaruh di Korea, tak heran jika profesi ini memiliki rerata gaji yang cukup tinggi dibanding beberapa profesi lainnya. Gaji hakim di Korea menyentuh angka 71-226 juta Rupiah per bulan. Wah, sungguh angka yang sangat fantastis bukan?

(2) Pengacara

Sama-sama bergerak di bidang hukum, pengacara juga menjadi profesi favorit yang memiliki gaji tinggi. Minimum gaji yang didapatkan oleh pengacara di Korea sekitar 57 juta Rupiah, sedangkan angka gaji maksimumnya bisa mencapai 183 juta Rupiah, lho. Kalau gajinya sebesar ini, Sobat Cakap pengen jadi pengacara juga nggak di Korea?

(3) Dokter

Kalau profesi yang satu ini sih nggak perlu ditanya lagi, ya. Namun, ada dua dokter yang memiliki gaji tertinggi, yaitu dokter bedah dan dokter gigi. Pendapatan dokter bedah bisa mencapai 85-271 juta Rupiah per bulan. Sedangkan dokter gigi mendapatkan pendapatan sekitar 45-146 juta Rupiah per bulan.

(4) Profesor

Next-nya ada profesor nih yang menduduki jajaran profesi dengan gaji tertinggi di Korea. Tenaga pendidik yang sudah memiliki gelar ini, rata-rata mendapatkan penghasilan sekitar 40-129 juta Rupiah per bulan.

(5) CEO

Chief Executive Officer atau CEO adalah salah satu profesi dengan gaji tertinggi di Korea. Mereka yang menyandang jabatan ini akan mendapatkan upah gaji sebanyak 51-162 juta Rupiah per bulan. Auto pengen jadi CEO nggak, sih?

UMR Korea ternyata menyentuh nilai yang cukup fantastis ya Sobat Cakap. Kalau kamu dapat kesempatan kerja di Korea, kira-kira profesi apa yang ingin kamu ambil? Agar kesempatanmu berubah menjadi peluang, yuk tingkatkan kemampuan bahasa Koreamu di kelas bahasa Korea Cakap mulai dari sekarang! Kalau kamu punya bekal bahasa Korea, mimpi kerja atau kuliah di sana bisa berubah menjadi nyata!

Referensi:
-reuters.com
-dinaspajak.com
-databoks.katadata.co.id

Baca Juga:

Lely
Saya adalah pencinta sastra dan gemar menyelami tulisan-tulisan lama. Saya percaya bahwa “Menulis, menciptakan ide/gagasan, dan berbagi pengetahuan adalah cara untuk tetap ada dalam pusaran sejarah”.

Tips & Trik E-Book

Lancar Bahasa Korea Seperti Artis Favoritmu

Pelajari semuanya mulai dari:

    Saya bersedia menerima informasi & promosi seputar Cakap

      Saya bersedia menerima informasi & promosi seputar Cakap

      #SiapaCakapDiaDapat