Visa Korea adalah salah satu berkas penting yang harus kamu persiapkan sebelum melakukan perjalanan dalam durasi lama atau sekedar liburan ke Korea Selatan. Kamu bisa mengajukan pembuatan visa sendiri, lho! Kamu bisa langsung datang ke Korea Visa Application Center atau KVAC.
Saat ini sebenarnya masyarakat Indonesia sudah bisa ke Korea Selatan tanpa visa, tapi hanya bisa melalui Pulau Jeju dan hanya diperbolehkan untuk berwisata di dalam Pulau Jeju maksimal 30 hari. Jadi, bagi kamu yang mau kerja, kuliah, atau liburan ke Korea Selatan, simak syarat dan panduan cara pembuatan visa berikut, yuk!
Table of Contents
Cara Pendaftaran Visa Korea
Visa Korea adalah salah satu dokumen vital yang harus kamu bawa sebelum berangkat ke Korea nih, Sobat Cakap. Bagi kamu yang mau mengurus pengajuan visa Korea bisa langsung datang ke Korea Visa Application Center (KVAC) tepatnya di Lotte Shopping Avenue lantai 5, Jakarta Selatan.
Pengajuan visa Korea bisa dilakukan di hari Senin–Jumat mulai pukul 09.00–15.00 WIB, sedangkan untuk pengambilan visa mulai pukul 11.00–17.00.
Harga Visa Korea
Sobat Cakap juga jangan lupa untuk menyiapkan dana untuk pengajuan visa, ya. Simak rincian biaya berikut, yuk!
- Visa Single Entry Jangka Pendek = Rp824.000
- Visa Single Entry Jangka Panjang = Rp1.116.000
- Visa Double Entry = Rp1.262.000
- Visa Multiple Entry = Rp1.262.000
- Visa Group (C-3-2) = Rp366.000
Catatan yang perlu Sobat Cakap perhatikan adalah pembayaran pengajuan pembuatan visa hanya diterima dalam bentuk tunai. Pengajuan visa juga bisa ditolak dan biaya yang sudah dibayarkan akan hangus (tidak dikembalikan).
Hal ini biasanya terjadi karena dokumen yang kurang jelas atau kurang lengkap, nah untuk menghindari penolakan pengajuan simak dengan teliti syarat pengajuan visa Korea berikut!
Sudah Tahu Level Bahasa Koreamu? Ikuti Placement Test Cakap untuk Mengetahuinya!
Syarat Visa Korea
Berikut ini dokumen-dokumen yang perlu kamu siapkan untuk mengajukan pembuatan visa. Yuk, simak dengan teliti untuk menghindari penolakan pengajuan visa!
- Paspor asli yang masa berlakunya tersisa lebih dari 6 bulan
- Fotokopi halaman informasi pribadi pada paspor dan halaman cap imigrasi (jika sudah pernah pergi ke negara lain)
- 1 lembar pas foto berwarna dengan background putih ukuran 3.5 x 4.5 cm (ditempel di lembar formulir)
- Formulir permohonan, bisa diunduh gratis di visaforkorea-in.com
- Fotokopi KK dan Akta Kelahiran
- Fotokopi KTP
- Surat keterangan kerja yang ditulis dalam bahasa Inggris/Korea dan sertifikat pajak dari 1 tahun sebelumnya untuk pegawai
- Surat Izin Usaha dan sertifikat pajak dari 1 tahun sebelumnya untuk wiraswasta
- Surat keterangan pelajar dari pihak sekolah untuk pelajar
- Sertifikat kelulusan dari sekolah terakhir untuk yang tidak bekerja
- Sertifikat diagnosa TB yang diterbitkan oleh rumah sakit yang telah ditunjuk oleh pihak Kedutaan Besar (jika ingin tinggal di Korea lebih dari 90 hari)
- Dokumen asli rekening koran selama 3 bulan terakhir yang dicap basah dari bank
- Jika tidak dapat melampirkan bukti rekening koran, bisa digantikan dengan bukti tagihan kartu kredit selama 3 bulan terakhir, surat pernyataan dan fotokopi BPKP mobil.
Nah, pertanyaan yang sering muncul tentang dokumen asli rekening koran itu adalah apakah ada syarat minimal jumlah saldo dalam rekening tabungan?
Dari Kedutaan Besar Korea sendiri tidak mensyaratkan minimal jumlah saldo ya, Sobat Cakap. Namun, disarankan untuk menyiapkan saldo 2 kali dari jumlah budget yang digunakan selama kunjungan ke Korea.
Jenis Visa Korea
Visa Korea jenis apa yang kamu butuhkan? Sebelum mengajukan permohonan pembuatan visa, kamu harus tahu terlebih dahulu jenis visa yang sesuai dengan kebutuhan mu. Klasifikasi visa Korea ada 2 yaitu klasifikasi berdasarkan jumlah kunjungan masuk dan berdasarkan lama tinggal.
1. Klasifikasi berdasarkan jumlah kunjungan masuk
a. Visa Single Entry
Visa Single Entry adalah jenis visa yang memiliki masa berlaku selama 3 bulan dan dapat digunakan dalam kurun masa berlaku sebanyak 1 kali kunjungan.
b. Visa Double Entry
Visa Double Entry adalah jenis visa yang memiliki masa berlaku selama 6 bulan dan dapat digunakan dalam kurun masa berlaku sebanyak 2 kali kunjungan.
c. Visa Multiple Entry
Visa Multiple Entry adalah jenis visa yang fleksibel, karena dalam masa berlakunya tidak ada batasan jumlah kunjungan.
2. Klasifikasi berdasarkan lama tinggal
a. Visa Jangka Pendek
Visa yang bisa digunakan bagi kamu yang berkunjung dalam jangka waktu maksimal 90 hari. Visa ini memiliki masa berlaku 3 bulan dan 30 hari masa izin tinggal. Visa jangka pendek memiliki 3 kategori yaitu Peliputan Sementara (C-1), Kunjungan Singkat (C-3), dan Pekerjaan Jangka Pendek (C-4).
Raih Mimpi Kerja di Korea dengan Kursus Bahasa Korea di Cakap
b. Visa Jangka Panjang
Visa Jangka Panjang memungkinkan kamu untuk berkunjung ke Korea lebih dari 90 hari. Jika kamu memiliki visa jenis ini, kamu harus melewati prosedur terkait dengan pendaftaran orang asing begitu masuk ke Korea.
Visa ini juga memiliki berbagai kategori seperti Seni dan Budaya (D-1), Belajar di Luar Negeri (D-2), Pelatihan Teknologi (D-3), Pelatihan Umum (D-4) , Peliputan (D-5), Keagamaan (D-6), Penempatan (D-7), Investasi Perusahaan (D-8), Manajemen Perdagangan (D-9), Pencari Kerja (D-10), Profesor (E-1), Penelitian (E-3), Pekerjaan Profesional (E-5), Kegiatan Spesifik (E-7), Pekerjaan Non Profesional (E-9), Pekerjaan Pelaut (E-10), Kunjungan Tinggal Bersama (F-1), Pendamping (F-3), Orang Korea di Luar Negeri (F-4), dan Imigran Pernikahan (F-6).
3. Sponsor Visa
Sponsor visa adalah bentuk bukti bahwa pengajuan visa kamu didukung oleh perusahaan atau individu. Contoh jenis sponsor visa paling umum adalah perusahaan mensponsori kamu untuk bekerja di perusahaan tersebut.
Nah, sponsor visa ini dilakukan dengan cara tertulis yang berarti memerlukan surat sebagai bentuk pengajuan visa. Surat sponsor harus memenuhi informasi berikut berikut:
- Tanggal pengajuan pembuatan visa
- Informasi pelamar visa
- Informasi kedutaan tempat pengajuan visa
- Informasi sponsor
- Alasan kunjungan
- Detail rencana kunjungan
- Jumlah biaya hidup dan akomodasi
- Tanda tangan sponsor
Contoh Surat Sponsor Visa Korea
Berikut ini contoh surat sponsor dalam bahasa Inggris yang bisa dijadikan referensi:
To Whom It May Concern,
I am composing this letter to endorse the visa application of [Applicant’s Name] for travel to Korea. I, [Sponsor’s Name], am assuming the role of sponsor for [Applicant’s Name]’s upcoming trip to Korea, planned from [Entry Date] to [Exit Date].
[Applicant’s Name] will be under my care throughout his/her visit to Korea. I will be responsible for covering all expenses during his/her stay in Korea, which includes accommodation, meals, and transportation costs. I am confident in [Applicant’s Name]’s commitment to abiding by Korean law and ensuring a safe return to his/her home country upon the completion of the trip.
The purpose of[Applicant’s Name]’s trip is for [Travel Purpose]. [Applicant’s Name] is a [Profession/Student] and has acquired authorization from [Employer/School Name] for this intended visit. I hereby assure you that [Applicant’s Name] will diligently adhere to all rules and regulations set by the Korean government throughout his/her stay in Korea.
Should you require any additional details regarding [Applicant’s Name]’s trip, please don’t hesitate to contact me. I express my gratitude in advance for considering [Applicant’s Name]’s Korea visa application.
Yours sincerely,
[Sponsor’s Name]
Nah, itulah semua informasi yang kamu perlukan untuk mengurus pengajuan visa Korea! Kamu sudah tahu cara mendaftar pengajuan pembuatan visa, syarat pembuatan visa, jenis-jenis visa, dan contoh surat sponsor visa.
Jadi buat Sobat Cakap yang berencana untuk berangkat ke Korea untuk kuliah, bekerja atau liburan, segera siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan teliti dan cermat, ya. Tapi, ga cuma visa saja yang perlu kamu siapkan, bakal lebih keren kalo kamu sudah bisa bahasa Korea saat berkunjung ke Korea!
Ayo asah kemampuan berbahasa Korea-mu dengan Cakap! Cakap siap menjadi teman belajar bahasa Korea yang super informatif dan interaktif. Yuk, segera daftarkan diri kamu! #SiapaCakapDiaDapat
Baca juga: