Keutamaan Menuntut Ilmu Oleh Ustadz Romdhoni Hamzah

UUstadz Romdhoni Hamzah

Salah satu cara jika manusia ingin diangkat derajatnya oleh Allah Ta’ala adalah dengan beriman dan berilmu. Melalui program Awadah Dakwah Festival 2020 yang dapat diakses di aplikasi Cakap, Ustadz Romdhoni Hamzah menyampaikan mengenai keutamaan dalam menuntut ilmu.

Allah ‘Azza wa Jalla sesungguhnya memposisikan ilmu sangat tinggi, begitu pula dengan orang yang memiliki ilmu. Salah satunya digambarkan dalam sebuah hadits yang menjelaskan keutamaan mencari ilmu, yakni hadits riwayat Ibnu Majah (no. 224), dari jalur Anas bin Malik radhiyallahu’anhu :

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

“Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim”

Menurut tafsir Al-Qurthubi dan buku Thariq ilal ‘Ilmi As-Subulun Naji’ah li Thalabil ‘Ulumin Nafi’ah, sesungguhnya wajibnya menuntut ilmu bagi setiap muslim terbagi menjadi tiga hukum, yakni fardhu ‘ain, fardhu kifayah, dan haram.

Fardhu ‘ain, dimana hukumnya adalah wajib untuk diketahui oleh setiap individu. Ilmu yang tercakup dalam hukum ini adalah semua ilmu syar’i yang yang menjadi pengetahuan dasar tentang agama, baik permasalahan ushul (asas) seperti akidah, tauhid dan manhaj, sampai permasalahan furu’ (cabang) seperti shalat, zakat, sedekah, haji, dan semisalnya.

Fardhu kifayah, dimana hukumnya tidak wajib atas setiap individu, sebab tidak mungkin semua orang dapat mempelajarinya. Kalaupun diwajibkan atas setiap individu, tidak semua orang dapat melakukannya, bahkan mungkin saja dapat menghambat jalan hidup mereka. Oleh karena itu, hanya sebagian orang saja yang diberi kemudahan oleh Allah untuk mempelajarinya dengan rahmat dan hikmah-Nya.

Namun ada hukum dalam menuntut ilmu yang membuat menuntut ilmu menjadi haram, yakni ketika ilmu yang dicari dan dipelajari justru akan membawa pelakunya kepada kesesatan, kemaksiatan, bahkan kesyirikan kepada Allah ‘Azza wa Jalla

Sesuai dengan firman Allah : 

وَ يَتَعَـلَّمُونَ مَـا يَضُـرُّهُمْ وَلاَ يَنْفَعُهُمْۚ وَلَقَـدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَىهُ مَالَهُ فَى الْأَخِـرَةِ مِنْ خَلَقِۚ وَلَبِئْسَ مَاشَـرَوْا بِهِ أَنْفُـسَـهُمْۚ لَوْكَـانُوْا يَعْـلَمُونَ

Artinya: “Dan mereka mempelajari sesuatu yang mencelakakan dan tidak memberi manfaat. Dan sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barang siapa yang menukarnya (Kitabullah) dengan sihir itu, niscaya tidak mendapat keuntungan di akhirat. Sungguh sangat buruk perbuatan mereka yang menjual dirinya dengan sihir, sekiranya mereka mengetahui.”  (Qs. Al-Baqarah: 102)

Ilmu pengetahuan pada dasarnya dibagi menjadi dua, yaitu:

  1. Ilmu dharuri adalah pengetahuan tentang suatu kasus tanpa perlu penelitian dan bukti atau dalil (keterangan). Misalnya: Pengetahuan bahwa api itu panas.
  2. Ilmu nazhari adalah pengetahuan tentang suatu kasus yang didahului dengan penelitian dan pembuktian menggunakan dalil. Misalnya: pengetahuan tentang tata cara wudhu dan shalat.

Salah satu contoh dari umat Islam yang sangat ditinggikan derajatnya oleh Allah ‘Azza wa Jalla karena keteladanan ilmunya adalah Imam Syafi’i. Mengapa Imam Syafi’i dapat ditinggikan derajatnya oleh Allah? Karena Imam Syafi’i adalah pribadi yang salaf, yang alim, adib (beradab), zahid (zuhud), seorang muhaddits, faqih, dan ahli ibadah. 

Penjabaran selengkapnya tentang kajian:

"Rahasia Imam Syafi'i Menuntut Ilmu"
Ustadz Romdhoni Hamzah

Ikuti Awadah Dakwah Festival secara LIVE, pukul 16.00 WIB dan 21.00 WIB setiap hari selama bulan Ramadhan hanya di aplikasi Cakap, sebuah platform belajar bahasa, mulai dari bahasa Inggris, Jepang, Mandarin dan Indonesia.  Untuk malam ini, akan ada kajian menarik mengenai, “Kitab Nasha’ihul Ibad” oleh Ustadz Mahbub Ma’afi.

Jangan lupa untuk download aplikasi Cakap untuk dapat terus tonton dakwah online video Awadah Dakwah Festival setiap hari selama bulan Ramadhan 1441 H. Cari tau di sini untuk jadwal lengkap  Awadah Dakwah Festival 2020.

Cakap
Cakap adalah platform peningkatan keterampilan yang dirancang untuk memberikan pendidikan berkualitas untuk membantumu menguasai keterampilan dan mencapai lebih banyak dalam hidup