Cuti adalah salah satu hak yang dimiliki oleh setiap karyawan yang wajib diberikan oleh perusahaan tempat bekerja. Ada banyak alasan seorang karyawan mengajukan cuti, mulai dari mengurus urusan pribadi, maupun hanya sekedar beristirahat sementara dari pekerjaan. Agar pengajuan cuti milikmu dikabulkan oleh pihak perusahaan kamu wajib mengetahui bagaimana cara mengajukan cuti yang baik dan benar kepada atasan. Yuk, cari tahu!
Table of Contents
Bagaimana Cara Pengajuan Permohonan Hak Cuti?
Meskipun kamu memiliki hak untuk meminta jatah cuti kepada perusahaan namun ada beberapa hal yang wajib kamu perhatikan sebelum mengajukan cuti. Hal ini bertujuan agar perusahaan tidak begitu terbebani ketika kamu sedang cuti sehingga pengajuan cuti milikmu dapat diberikan dengan mudah.
1. Ikuti Aturan yang Dimiliki Perusahaan
Sebelum mengajukan cuti kamu harus mengetahui bagaimana aturan pengajuan cuti di tempat dirimu bekerja. Kamu bisa mencari tahu tentang aturan tersebut dengan bertanya pada rekan kerja senior. Perhatikan syarat dan ketentuan yang diberikan oleh perusahaan sedetail mungkin agar pengajuan cuti milikmu dapat diterima.
2. Cari Tahu Kemana Harus Mengajukan Cuti
Umumnya ada dua pihak yang harus kamu datangi jika ingin mengajukan cuti yaitu atasan dan pihak HR atau bisa jadi keduanya sekaligus. Untuk itu kamu harus mengetahui pihak mana yang harus kamu datangi jika ingin mengajukan cuti sebab kebijakan ini akan berbeda di tiap perusahaan.
3. Menentukan Tanggal Cuti
Kapan bisa mengajukan cuti kerja? Kamu bisa mengajukan cuti kerja kapan saja namun kamu juga harus memperhatikan situasi dan kondisi yang sedang terjadi di perusahaan. Jangan meminta cuti ketika perusahaan sedang sangat sibuk dan pastikan agar merencanakan cuti jauh-jauh hari agar tidak membebani perusahaan.
4. Selesaikan Pekerjaan Terlebih Dahulu
Selesaikanlah seluruh tugas yang sedang kamu kerjakan terlebih dahulu sebelum mengajukan cuti. Dengan demikian kamu tidak akan membebani rekan kerja ketika sedang cuti. Hal ini juga menunjukkan bahwa kamu adalah karyawan yang memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi akan pekerjaan.
5. Beritahu Rekan Kerja
Mungkin saja akan ada beberapa tugas mendadak ketika kamu cuti. Untuk itu kamu wajib memberitahu rekan kerja tentang jatah cuti akan kamu ambil sehingga mereka dapat menggantikan dirimu untuk sementara. Pastikan juga untuk membalasnya ketika mereka mengambil jatah cuti di lain waktu.
6. Beritahu Atasan
Jangan lupa untuk meminta izin cuti kepada atasan. Pastikan juga untuk menemui atasanmu pada waktu yang tepat yakni ketika atasan tidak sedang sibuk maupun stress agar pengajuan cutimu berjalan lancar. Jika tidak bisa bertemu langsung kamu juga bisa menghubungi lewat email atau WA.
7. Berikan Alasan yang Jelas dan Rasional
Apakah cuti harus ada alasan? Jawabannya adalah iya, sebab hal ini dapat mempermudah izin cuti yang kamu ajukan kepada perusahaan. Alasan yang jelas juga dapat mempermudah perusahaan dalam mencari pengganti sementara untuk mengerjakan tugas-tugas yang seharusnya kamu kerjakan.
Berapa Lama Cuti Kerja?
Lama cuti kerja berbeda-beda tergantung jenis cuti yang kamu ambil. Berikut beberapa jenis cuti beserta lama waktu cuti yang berhak kamu dapatkan dari perusahaan:
1. Cuti Tahunan
Jatah cuti tahunan tidak kurang dari 12 hari per tahun namun tiap perusahaan memiliki peraturan yang berbeda tentang hal ini. Bagi pegawai swasta cuti bersama untuk merayakan hari-hari besar akan dimasukkan dalam cuti tahunan.
2. Cuti Besar
Disebut juga dengan istilah cuti panjang dan hanya diberikan kepada karyawan senior dengan masa kerja minimal 6 tahun. Durasinya berbeda-beda tergantung kebijakan yang ada di perusahaan.
3. Cuti Sakit
Dalam keadaan sakit kamu berhak mengambil cuti dengan durasi maksimal 12 bulan. Adapun mengenai pembayaran gaji selama cuti sakit akan mengikuti kebijakan yang dibuat oleh perusahaan yang bersangkutan.
4. Cuti Melahirkan
Khusus wanita hamil, kamu berhak menerima jatah cuti secara total selama 3 bulan dengan pembagian 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan sesudah melahirkan. Jatah cuti ini dapat kamu ambil berdasarkan rekomendasi dari dokter kandungan.
5. Cuti Keguguran
Bila seorang pekerja wanita yang sedang hamil mengalami keguguran maka dia berhak menerima jatah cuti selama 1,5 bulan. Pemberian jatah cuti ini juga akan mengikuti rekomendasi dari dokter kandungan atau bidan.
6. Cuti Ayah/Suami
Cuti ini diberikan kepada para suami untuk mendampingi sang istri yang sedang melahirkan ataupun mengalami keguguran. Adapun durasi cuti yang diberikan kepada para suami ini adalah selama 2 hari.
7. Cuti Haji/Umrah
Cuti jenis ini hanya diberikan sekali selama karyawan bekerja di perusahaan tersebut. Adapun durasi cuti yang diberikan akan disesuaikan berdasarkan lamanya proses ibadah haji/umrah serta kesepakatan kedua belah pihak.
8. Cuti Penting Lainnya
Ada juga beberapa jenis cuti lainnya yang berhak untuk diambil oleh karyawan seperti cuti menikah (3 hari), menikahkan anak (2 hari), mengkhitankan anak (2 hari), membaptiskan anak (2 hari), keluarga (suami/istri, orangtua/mertua dan anak/menantu) meninggal (2 hari) dan anggota keluarga dalam satu rumah meninggal (1 hari).
Cari Tahu Bagaimana Cara Menjaga Kinerja yang Mengesankan Perusahaan di Sini!
Contoh Surat Cuti Kerja
Tidak semua perusahaan mewajibkan karyawannya untuk membuat surat izin sebagai salah satu syarat mengajukan cuti. Namun ada baiknya kamu mengetahui cara membuat surat cuti yang baik untuk berjaga-jaga. Berikut contoh surat cuti kerja yang dapat kamu jadikan sebagai referensi;
Contoh Bahasa Indonesia 1
Jakarta, 1 April 2023
Perihal: Surat Cuti Kerja
Kepada Yth
HRD PT. Bumi Permai
Di tempat
Dengan hormat,
Saya yang bertandatangan di bawah ini:
Nama : Bimo Setiawan
Alamat : Jl. Soekarno Hatta, No. 01, Jakarta
NIK : 5556660
Jabatan : Copywriter
Dengan ini saya bermaksud mengajukan cuti kerja selama lima hari, terhitung sejak tanggal 10 April 2023 sampai dengan tanggal 14 April 2023.
Demikianlah surat permohonan cuti kerja ini saya buat sebagaimana mestinya. Atas perhatiannya, saya ucapkan terimakasih.
Hormat saya,
Bimo Setiawan
Contoh Bahasa Indonesia 2
Jakarta, 2 Januari 2023
Hal: Surat Izin Cuti Tahunan
Yth. HRD Manager Harapan Mekar
di tempat
Dengan hormat,
yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Caca Ramadhani
Divisi : Marketing & Creative
Posisi : Digital Marketing Specialist
bermaksud mengajukan cuti tahunan selama tiga (3 hari) pada Rabu–Jumat tanggal 11–13 Januari 2023 dengan alasan perjalanan keluarga. Saya akan kembali bekerja pada hari Senin tanggal 16 Januari 2023.
Selama ketidakhadiran saya, segala hal terkait di Digital Marketing akan langsung dipegang oleh atasan saya yaitu Dwina Amanda (Marketing & Creative Manager). Terima kasih.
Hormat saya,
Caca Ramadhani
Contoh Bahasa Inggris 1
Subject: Leave Request [Gina Linetti]
Jakarta, March 17 2023
To Mr/Mrs. Camila Santiago
I hope this email finds you well.
I would like to request approval to use 5 days of my annual leave time, from March 27, 2023 through March 31, 2023. I am requesting these annual leave days for personal reasons, to visit my family abroad.
I have gotten approval from my supervisor for these leave dates, and Julian will cover my responsibilities while I am absent. In case of an emergency, you can contact me at my personal cell phone number 0812 2345 6789. Thank you.
Best regards,
Gina Linetti
Contoh Bahasa Inggris 2
Subject: Leave Request [Eva Barbara]
Jakarta, 13 March 2023
Dear Mrs. Augustina,
I am sending you this email to inform you that I will not be able to work today because I have had a sore throat, cold, and fever since yesterday. This morning I went to ABC Hospital and the doctor confirmed that I’ve got Influenza.
The doctor prescribed 2 days off since I need to rest. I regret any inconvenience caused by my absence from work. I’ve already informed my supervisor and all of whom collaborate with me daily. For the time being, please contact my supervisor Debora Aulia if you have any work-related questions or concerns.
Thank you for your understanding.
Best Regards,
Eva Barbara
Apakah Cuti Digaji?
Kamu harus tahu bahwa ada dua bentuk cuti yang dapat kamu ambil yaitu, cuti berbayar dan tak berbayar. Pada cuti berbayar atau paid leave kamu akan tetap digaji meski mengambil jatah cuti yang kamu miliki. Sedangkan pada cuti tidak berbayar atau unpaid leave kamu tidak akan digaji jika mengambil jatah cuti tersebut.
Cuti tidak berbayar biasanya diambil oleh karyawan ketika jatah cuti berbayar telah habis digunakan atau karena kondisi tertentu yang tak bisa dielakkan. Misalnya cuti karena menerima tawaran beasiswa, merawat keluarga yang sakit, atau karena alasan pribadi lainnya.
Demikianlah cara mengajukan cuti yang baik dan benar kepada perusahaan beserta contoh surat cuti kerja yang dapat kamu jadikan sebagai referensi. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba! Bagi kamu yang saat ini baru di perusahaan tempat bekerja, kamu wajib tahu cara Menjaga Kinerja yang Mengesankan Perusahaan. Kursusnya ada di Cakap Upskill, lho. Yuk, ambil sekarang!
Referensi:
- accurate.id
- talenta.co
- uk.indeed.com
Baca juga: